LHKPN Pimpinan Universitas Sriwijaya

LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA (LHKPN)

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi. Asas transparansi, akuntabilitas, dan kejujuran para penyelenggara negara menjadi kunci agar mereka terhidar dari menikmati harta yang tidak sah saat menjadi pejabat negara. Tentu, memahami siapa saja pejabat negara yang wajib lapor, prosedur pelaporan, dan manfaat dari LHKPN membuat peserta pelatihan akan memiliki pengetahuan yang utuh.

Berikut LHKPN Pimpinan Universitas Sriwijaya:

LHKPN Rektor Unduh Berkas
Keterangan LHKPN Wakil Rektor Bidang Akademik Unduh Berkas
LHKPN Wakil Rektor Bidang Umum, Kepegawaian dan Keuangan Unduh Berkas
Keterangan LHKPN Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unduh Berkas
LHKPN Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerja Sama Unduh Berkas
LHKPN Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerja Sama Unduh Berkas
LHKPN Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerja Sama Unduh Berkas
LHKPN DEKAN FAKULTAS EKONOMI Unduh Berkas
Keterangan LHKPN DEKAN FAKULTAS HUKUM Unduh Berkas
LHKPN DEKAN FAKULTAS TEKNIK Unduh Berkas
LHKPN DEKAN FAKULTAS KEDOKTERAN Unduh Berkas
LHKPN DEKAN FAKULTAS PERTANIAN Unduh Berkas
LHKPN DEKAN FKIP Unduh Berkas
LHKPN DEKAN FISIP Unduh Berkas
LHKPN DEKAN F MIPA Unduh Berkas
LHKPN DEKAN FASILKOM Unduh Berkas
LHKPN DEKAN FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT Unduh Berkas
LHKPN DIREKTUR PASCASARJANA Unduh Berkas
LHKPN DIREKTUR PASCASARJANA Unduh Berkas
Keterangan LHKPN Kepala LPPM Unduh Berkas