LHKPN Pimpinan Universitas Sriwijaya
- Laporan Keuangan
- Barang dan Jasa
- Permintaan Informasi publik Yang Diterima
- Mengumumkan informasi realisasi penggunaan anggaran tahun berjalan
- Kalender Akdemik Universitas Sriwijaya
- Rencana Strategis Informasi Publik PPID Unsri
- STRATEGI METODE PEMBINAAN PENGAWSAN MONEV ATAS KEBIJAKAN INFORMASI PUBLIK PPID UNSRI
- LHKPN Pimpinan Universitas Sriwijaya
- Laporan Kinerja Universitas Sriwijaya
- Surat Keputusan Personil PPID
- Daftar Informasi Dikecualikan Tahun 2023
- MoU dan MoA
- Mengumumkan Informasi Tentang Program dan/atau Kegiatan
- Mengumumkan informasi tentang peraturan, keputusan, dan/ atau kabijakan yang mengikat/berdampak
LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA (LHKPN)
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi. Asas transparansi, akuntabilitas, dan kejujuran para penyelenggara negara menjadi kunci agar mereka terhidar dari menikmati harta yang tidak sah saat menjadi pejabat negara. Tentu, memahami siapa saja pejabat negara yang wajib lapor, prosedur pelaporan, dan manfaat dari LHKPN membuat peserta pelatihan akan memiliki pengetahuan yang utuh.
Berikut LHKPN Pimpinan Universitas Sriwijaya: