Profil dan Struktur Organisasi PPID Universitas Sriwijaya
PROFIL PPID UNSRI
Undang-undang
No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik memberikan jaminan akan
hak atas Informasi Publik. Salah satu elemen penting dalam mewujudkan
penyelenggaraan negara yang terbuka adalah adanya jaminan hak publik untuk
memperoleh informasi yang dibutuhkan dalam kehidupannya yang sesuai dengan
peraturan yang ada dan Keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam
mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan badan
publik. Jaminan akan hak informasi publik bagi warga negara sangat penting
untuk memastikan adanya peran serta masyarakat dalam pengawasan kerja
pemerintahan/badan publik sehingga mampu
dipertanggunjawabkan secara publik. Partisipasi masyarakat tersebut tidak akan ada
kalau tidak ada jaminan keterbukaan informasi publik.
Dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang
Nomor 14 tahun 2008, maka Universitas
Sriwijaya melakukan pelayanan terhadap informasi publik yang dilaksanakan oleh
Organisasi layanan informasi publik di Universitas Sriwijaya yakni Pejabat
Pengelola Informasi dan Dokumentasi. Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi (PPID) berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang
dimiliki oleh badan publik. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian,
penyediaan, dan pelayanan informasi di badan publik. Dengan keberadaan PPID
maka masyarakat yang akan menyampaikan permohonan informasi lebih mudah dan
tidak berbelit karena dilayani lewat satu pintu.
STRUKTUR ORGANISASI
PPID UNSRI