Profil dan Struktur Organisasi PPID Universitas Sriwijaya

PROFIL PPID UNSRI


Undang-undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik memberikan jaminan akan hak atas Informasi Publik. Salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah adanya jaminan hak publik untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan dalam kehidupannya yang sesuai dengan peraturan yang ada dan Keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan badan publik. Jaminan akan hak informasi publik bagi warga negara sangat penting untuk memastikan adanya peran serta masyarakat dalam pengawasan kerja pemerintahan/badan publik  sehingga mampu dipertanggunjawabkan secara publik. Partisipasi masyarakat tersebut tidak akan ada kalau tidak ada jaminan keterbukaan informasi publik.

Dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008,  maka Universitas Sriwijaya melakukan pelayanan terhadap informasi publik yang dilaksanakan oleh Organisasi layanan informasi publik di Universitas Sriwijaya yakni Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan pelayanan informasi di badan publik. Dengan keberadaan PPID maka masyarakat yang akan menyampaikan permohonan informasi lebih mudah dan tidak berbelit karena dilayani lewat satu pintu.



STRUKTUR ORGANISASI PPID UNSRI