Video Profil PPID Universitas Sriwijaya |
Tatacara Permohonan Informasi Publik (PPID Universitas Sriwijaya)
|
Pelayanan PPID Universitas Sriwijaya
|
Cara Berpakaian Mahasiswa UNSRI
|
Universitas Sriwijaya (Unsri) menerima Anugerah Komisi Informasi Publik (KIP) Tahun 2020 sebagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Kategori “Menuju Informatif”. Penghargaan tersebut disampaikan secara virtual oleh Ketua KIP I Gede Narayana di hadapan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dari rumah dinas Wapres RI, Rabu (25/11/2020).
Dalam laporannya, Ketua KIP Gede Narayana menyampaikan bahwa memasuki sepuluh tahun sejak pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik masih banyak Badan Publik (BP) yang belum patuh melaksanakannya. Belum maksimalnya kepatuhan BP terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik yang sudah wajib dilaksanakan sejak 2010 itu, tampak jelas terlihat dari hasil monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan BP yang dilaksanakan oleh KIP pada tahun 2020.
Gede memaparkan hasil monev keterbukaan BP, bahwa dari 348 BP yang dimonitoring sepanjang tahun 2020, mayoritas 72,99 persen (254 BP) masih sangat rendah kepatuhan dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik, yaitu 17,53 persen (61 BP) hanya masuk katergori Cukup Informatif, 13,51 persen (47 BP) Kurang Informatif dan 41,95 persen (146 BP) Tidak Informatif.
Dijelaskannya, berdasarkan rentangan penilaian monitoring dan evaluasi BP tahun 2020 yang dilaksanakan oleh KI Pusat melibatkan delapan juri dari kalangan akademisi, peneliti, pegiat keterbukaan informasi dan media massa, untuk kategori BP Informatif hanya 17,43 persen (60 BP) dan Menuju Informatif 9,77 persen (34 BP) yang dapat dinilai telah melaksanakan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik.
Disampaikannya nilai setiap kategori, yaitu Informatif bernilai 90-100, Menuju Informatif 80-89,9, sedangkan Cukup Informatif hanya bernilai 60-79,9 (termasuk rendah keterbukaan informasinya), Kurang Informatif (40-59,9), dan Tidak Informatif (0-39,9), ternyata masih ada BP bernilai dibawah 10 bahkan 0.
“Besarnya prosentase BP yang masih masuk kategori Cukup Informatif, Kurang Informatif bahkan Tidak Informatif masih memprihatinkan, maka harus digarisbawahi bahwa Keterbukaan Informasi Publik di Indonesia masih jauh dari tujuan yang diamanatkan oleh UU KIP,” tegas Gede menjelaskan.
Menurutnya, kondisi yang memprihatinkan ini harus menjadi tugas bersama antara Pemerintah, BP dan Komisi Informasi. Ia menyampaikan bahwa masih diperlukan dorongan yang lebih besar untuk menjadikan keterbukaan informasi sebagai budaya dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Sebagai informasi, Hasil Monev KIP Tahun 2020 ini Unsri meraih peringkat ke tiga kategori menuju informatif dengan nilai 88,43.(Ara)
PPID Unsri Gelar Rakor dan Bimtek Pengisian SAQ E - Monev KIP Tahun 2024...
Pengumuman Penerimaan Seleksi CPNS di Universitas Sriwijaya T.A. 2024 Kementerian Pendidikan, Kebuda...
Tim PPID Unsri mengikuti Launching E-Monev KIP...
Untuk Ketiga Kalinya Unsri Raih Kategori “Informatif” di Ajang Anugerah KIP Tahun 2023...
Pencatatan Rekor Muri Melukis Laker Terbanyak FKIP Unsri...
9.029 Mahasiswa Baru Ikuti Kegiatan PKKMB Dan Pecahkan Rekor Muri Ecobrick Logo Unsri...
PPID Unsri Gelar Rakor Persiapan Monev KIP 2023...
PPID Unsri Ikuti Advokasi KIP Dalam Rangka Raih Kualifikasi Informatif Pada Monev KIP Tahun 2023...
Pelatihan dan Sosialisasi KIP Unsri Menuju PTN-BH...
Unsri Kembali Raih Kategori “Informatif” di Ajang Anugerah KIP Tahun 2022...
BPHM Unsri Gelar Pelatihan Keterbukaan Informasi Publik ...
Humas Unsri Membangun Jaringan dengan Memberi Pelatihan Staf Humas Fakultas, UPT, dan Lembaga...
Universitas Sriwijaya Meraih Anugerah KIP Tahun 2021 Kategori `Informatif`...
PPID UNSRI Ikuti Pendalaman Presentasi Monev KIP Tahun 2021...
Unsri Raih Anugerah KIP Tahun 2020 Kategori ’Menuju Informatif’...
PPID UNSRI Ikuti Pendalaman Presentasi Monev KIP Tahun 2020...
Unsri Komitmen Mewujudkan Pelayanan Informasi Publik Yang Berkualitas...