Video Profil PPID Universitas Sriwijaya |
Tatacara Permohonan Informasi Publik (PPID Universitas Sriwijaya)
|
Pelayanan PPID Universitas Sriwijaya
|
Cara Berpakaian Mahasiswa UNSRI
|
Universitas Sriwijaya menerima Anugerah Komisi Informasi Publik (KIP) sebagai Perguruan Tinggi Negeri Kategori “Informatif” dengan perolehan nilai 91,59. Penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi tahunan yang dilakukan KIP tahun 2021. Penghargaan tersebut disampaikan secara virtual oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin, Rabu (26/10/2021).
Sebagai informasi, monev yang dilakukan KIP menilai tingkat kepatuhan badan publik terhadap pelaksanaan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ada sejumlah kategori yang telah ditetapkan, yaitu, Informatif bernilai 90-100, Menuju Informatif bernilai 80-89,9, sedangkan Cukup Informatif hanya bernilai 60-79,9 (termasuk rendah keterbukaan informasinya), Kurang Informatif (40-59,9), dan Tidak Informatif (0-39,9).
Dalam laporannya, Ketua KIP Gede Narayana menyampaikan bahwa pada tahun 2021 ini telah melakukan monitoring dan evaluasi (monev) kepada seluruh Badan Publik (BP) yang berjumlah 337 (tiga ratus tiga puluh tujuh), yang mengalami penurunan jumlah BP pada tahun 2020 berjumlah 348 BP. “Hal ini dikarenakan adanya pembubaran atau penggabungan kelembagaan antara beberapa BUMN yang tahun 2020 terdapat 107 BP menjadi 101 BP pada tahun 2021. Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian tahun 2020 terdapat 45 BP menjadi 41 BP pada tahun 2021, serta Lembaga Non Struktural tahun 2020 terdapat 34 menjadi 33 BP pada tahun 2021,” ujar Gede Narayana melaporkan.
Pada penganugerahan itu Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyampaikan apresiasi kepada KIP yang sudah menyelenggarakan kegiatan ini sekaligus mengawasi dan mengevaluasi capaian keterbukaan informasi publik pemerintah maupun non pemerintah.
Dirinya berpesan Badan Publik harus memberikan informasi yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan serta selalu berpedoman pada prinsif, ketentuan dan tata cara yang berlangsung dalam pemenuhan hak dan kewajiban atas informasi publik.(Ara)
PPID Unsri Gelar Rakor dan Bimtek Pengisian SAQ E - Monev KIP Tahun 2024...
Pengumuman Penerimaan Seleksi CPNS di Universitas Sriwijaya T.A. 2024 Kementerian Pendidikan, Kebuda...
Tim PPID Unsri mengikuti Launching E-Monev KIP...
Untuk Ketiga Kalinya Unsri Raih Kategori “Informatif” di Ajang Anugerah KIP Tahun 2023...
Pencatatan Rekor Muri Melukis Laker Terbanyak FKIP Unsri...
9.029 Mahasiswa Baru Ikuti Kegiatan PKKMB Dan Pecahkan Rekor Muri Ecobrick Logo Unsri...
PPID Unsri Gelar Rakor Persiapan Monev KIP 2023...
PPID Unsri Ikuti Advokasi KIP Dalam Rangka Raih Kualifikasi Informatif Pada Monev KIP Tahun 2023...
Pelatihan dan Sosialisasi KIP Unsri Menuju PTN-BH...
Unsri Kembali Raih Kategori “Informatif” di Ajang Anugerah KIP Tahun 2022...
BPHM Unsri Gelar Pelatihan Keterbukaan Informasi Publik ...
Humas Unsri Membangun Jaringan dengan Memberi Pelatihan Staf Humas Fakultas, UPT, dan Lembaga...
Universitas Sriwijaya Meraih Anugerah KIP Tahun 2021 Kategori `Informatif`...
PPID UNSRI Ikuti Pendalaman Presentasi Monev KIP Tahun 2021...
Unsri Raih Anugerah KIP Tahun 2020 Kategori ’Menuju Informatif’...
PPID UNSRI Ikuti Pendalaman Presentasi Monev KIP Tahun 2020...
Unsri Komitmen Mewujudkan Pelayanan Informasi Publik Yang Berkualitas...