Video Profil PPID Universitas Sriwijaya |
Tatacara Permohonan Informasi Publik (PPID Universitas Sriwijaya)
|
Pelayanan PPID Universitas Sriwijaya
|
Cara Berpakaian Mahasiswa UNSRI
|
Dalam rangka meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) tentang keterbukaan informasi publik, Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat (BPHM) Universitas Sriwijaya (Unsri) menggelar pelatihan yang diberi tema “Implementasi Keterbukaan Informasi Publik” bertempat di Ruang Aula D3 Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya Kampus Palembang, Rabu (16/11/2022).
Kegiatan Pelatihan Jurnalistik dibuka oleh Kepala BPHM, Dedi Supriadi, S.T. M.Si. dalam sambutannya ia menyampaikan melalui penyelenggaraan kegiatan ini untuk menyatukan langkah, meningkatkan kerjasama dalam upaya memperkuat komitmen dengan langkah-langkah pengelolaan dan pelayanan informasi publik di masing-masing unit kerja sehingga pelayanan informasi dan penyediaan jenis-jenis informasi sesuai undang-undang KIP dapat diselenggarakan dengan baik. “Dengan adanya sosialisasi dan pelatihan ini diharapkan implementasi Undang-undang Keterbukaan Publik dapat berjalan efektif dan hak-hak publik terhadap informasi yang berkualitas secara nyata dapat terpenuhi,” Ujarnya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber yang berkompeten di bidangnya yaitu Wahyu Dhyatmika (Chief Executive Officer (CEO) of Tempo Digital. Dalam paparannya Wahyu menyampaikan bahwa Perguruan Tinggi adalah lembaga publik yang wajib menyediakan informasi untuk kepentingan publik sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Setiap tahun Komisi Informasi Pusat mengadakan uji publik untuk memantau sejauh mana pelaksanaan keterbukaan informasi publik di semua lembaga publik. Hasilnya diumumkan sebagai KIP Award setiap tahun untuk memicu kompetisi yang sehat di antara lembaga publik dan sebagai sosialisasi agar publik ikut memanfaatkan data terbuka yang telah tersedia untuk kepentingan bersama dan ia berharap semua badan publik bisa menjadi pemenang award, bukan hanya satu lembaga.
“Dalam penilaian monitoring dan evaluasi, Universitas Sriwijaya telah memenuhi hampir semua persyaratan dan ketentuan sebagai lembaga publik yang informatif. Tantangan selanjutnya adalah memastikan semua sarana dan prasarana, elektronik maupun non elektronik, itu memberikan manfaat untuk publik. Sebab esensi dari UU Keterbukaan Informasi Publik adalah open government atau tata kelola pemerintahan yang terbuka dimana publik menjadi bagian dari sistem pengelolaan lembaga publik,” paparnya.
Kegiatan itu diikuti sebanyak 65 orang peserta yaitu, Humas Rektorat, Humas Fakultas, Staf UPT dan Lembaga serta dosen dan mahasiswa di lingkungan Universitas Sriwijaya. (Ara)
PPID Unsri Gelar Rakor dan Bimtek Pengisian SAQ E - Monev KIP Tahun 2024...
Pengumuman Penerimaan Seleksi CPNS di Universitas Sriwijaya T.A. 2024 Kementerian Pendidikan, Kebuda...
Tim PPID Unsri mengikuti Launching E-Monev KIP...
Untuk Ketiga Kalinya Unsri Raih Kategori “Informatif” di Ajang Anugerah KIP Tahun 2023...
Pencatatan Rekor Muri Melukis Laker Terbanyak FKIP Unsri...
9.029 Mahasiswa Baru Ikuti Kegiatan PKKMB Dan Pecahkan Rekor Muri Ecobrick Logo Unsri...
PPID Unsri Gelar Rakor Persiapan Monev KIP 2023...
PPID Unsri Ikuti Advokasi KIP Dalam Rangka Raih Kualifikasi Informatif Pada Monev KIP Tahun 2023...
Pelatihan dan Sosialisasi KIP Unsri Menuju PTN-BH...
Unsri Kembali Raih Kategori “Informatif” di Ajang Anugerah KIP Tahun 2022...
BPHM Unsri Gelar Pelatihan Keterbukaan Informasi Publik ...
Humas Unsri Membangun Jaringan dengan Memberi Pelatihan Staf Humas Fakultas, UPT, dan Lembaga...
Universitas Sriwijaya Meraih Anugerah KIP Tahun 2021 Kategori `Informatif`...
PPID UNSRI Ikuti Pendalaman Presentasi Monev KIP Tahun 2021...
Unsri Raih Anugerah KIP Tahun 2020 Kategori ’Menuju Informatif’...
PPID UNSRI Ikuti Pendalaman Presentasi Monev KIP Tahun 2020...
Unsri Komitmen Mewujudkan Pelayanan Informasi Publik Yang Berkualitas...